Apakah seorang yang melakukan kritik dapat dikatakan memiliki pemikiran yang kritis? Belum tentu. Tidak setiap kritik lahir dari hasil pemikiran kritis. Terkadang kritik lahir dari cara pandang subjektif yang membawa motif kepentingan tertentu, seperti kebencian atau ketidaksukaan yang telah terpatri sebelumnya.
Fenomena seperti itu barangkali kerap kita temukan dalam debat-debat politik. Di mana dalam posisi yang katanya saling membela kepentingan rakyat, perseteruan politik di ranah perdebatan justru secara diam-diam atau terang-terangan mengungkap kepentingan kelompok tertentu lewat narasi yang biasanya dibuka dengan kata-kata, “demi kepentingan rakyat” atau “untuk kemaslahatan bersama”. Hal yang sama juga tak lepas dari perdebatan soal dukung-mendukung.
Kemampuan retorik yang memukau memang acapkali membuat orang yang menyaksikannya terpesona. Seakan-akan apa yang disampaikan dalam silang pendapat benar-benar sesuatu yang mulia. Padahal jika ditelusuri lebih dalam, apa yang disampaikan boleh disebut hanyalah modifikasi kata-kata. Walaupun kritik yang baik juga membutuhkan kemampuan retorika. Agar pesan dan maksud dari kritik dapat ditangkap dengan mudah, sehingga tujuan dari kritik dapat sampai dan tepat sasaran.
Kembali kepada kritik. Bahwa penegasan jika tidak semua kritik lahir dari proses berpikir kritis adalah benar. Metode berpikir kritis adalah landasan utama seseorang mampu memunculkan sebuah kritik. Tanpa menguasai metode berpikir kritis, sulit untuk mengatakan seseorang dapat memunculkan kritik. Karena kritik lahir dari sebuah pandangan awal akan sesuatu yang ada pada saat itu dirasa atau dinilai tidak sesuai dengan sesuatu yang dianggap ideal. Perbedaan antara kritik dengan upaya memenuhi hasrat pemikiran akan sesuatu yang dianggap tidak sesuai, memanglah sangat tipis. Cara pertama untuk menilainya adalah dengan menganalisis atau melihat dasar pemikiran dari sesuatu yang dianggap sebagai kritik tersebut.
Membandingkan antara apa yang ada saat itu atau apa yang terjadi dengan apa yang dianggap ideal adalah tahap pertama dari lahirnya kritik. Setidaknya, pada tahap pertama ini, kritik bisa dikatakan telah menemukan objeknya—apa yang hendak dikritik. Namun begitu, untuk membandingkan antara apa yang ada atau apa yang terjadi dengan sesuatu yang ideal juga membutuhkan pemahaman yang memadai disertai dengan sensitifitas atau kepekaan. Sebab tanpa memiliki pemahaman tentang apa yang dianggap ideal, bagaimana sesuatu dapat dikatakan bermasalah, tidak pada tempatnya, tidak semestinya, atau tidak sepantasnya?
Sebagai contoh, kita tentu akan bertanya kenapa air pada sebuah sungai ternyata mengalir secara mendaki karena kita tahu bahwa hukumnya air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Bisa juga pikiran kita terganggu, kenapa orang-orang baru taat dengan lampu lalu lintas di perempatan ketika ada polisi sementara kita tahu bahwa keberadaan lampu lalu lintas sepanjang aktif dan berfungsi dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban pada persimpangan jalan. Ada atau tidak ada polisi di sana.
Dengan kata lain, sensitifitas atau kepekaan dapat muncul jika seseorang memahami hal-hal yang dianggap sebagai sesuatu yang ideal.
Tapi pada poin inilah juga silang pendapat muncul. Seperti yang dituliskan pada Kritik Lewat Jalan yang Lebih Sederhana, bahwa dalam lingkup ilmu sosial khususnya, kerumitan bahkan telah muncul mulai dari mengangkat apa yang dimaksudkan sebagai permasalahan, hingga memberikan batasan-batasan yang jelas terhadap permasalahan tersebut. Sebab sesuatu yang menurut kita mungkin ideal bisa saja sama sekali tidak ideal menurut orang lain.
Apalagi dalam konteks keilmuan di mana sesuatu yang ideal bisa lahir dari berbagai macam pemikiran. Sebab sesuatu yang ideal adalah hal yang menyangkut dengan nilai dasar. Seperti keadilan, kemanfaatan, kesejahteraan, ketertiban, kemanusiaan, kesamarataan dan lain sebagainya. Di mana untuk nilai-nilai dasar tersebut saja sudah memiliki beragam pandangan. Dengan kata lain, penentuan sesuatu yang ideal untuk melihat atau menilai apa yang terjadi atau apa yang ada adalah penentuan sudut pandang.
Biasanya kita biasa mendengar hal tersebut sebagai dasar pemikiran. Dasar pemikiran memuat gambaran jelas tentang apa yang dimaksud dengan kondisi ideal, lalu dibenturkan dengan gambaran tentang situasi yang ada, atau sebaliknya. Situasi yang tadi dinilai atau dianggap memiliki masalah, tidak pada tempatnya, tidak semestinya, atau tidak sepantasnya. Kondisi yang dianggap sebagai sesuatu yang ideal tesebut merupakan sebuah pisau analisis untuk membedah objek yang akan dikritik. Yang diturunkan mungkin dalam uraian teori-teori, konsep-konsep, atau asas-asas.
Karenanya dapat dimaklumi jika kritik dapat menuai kritik. Karena perbedaan sudut pandang dan penggunaan pisau analisis dalam melihat sesuatu yang dianggap sebagai masalah, tidak pada tempatnya, tidak semestinya, atau tidak sepantasnya. Sederhananya, perbedaan pandangan tersebut lahir untuk menguji ketepatan dalam melihat sesuatu dengan kacamata ideal yang beragam tersebut. Termasuk bagaimana menurunkan yang ideal tersebut kepada teori, konsep atau gagasan yang sesuai, atau paling tidak yang mendekati sesuai. Perbedaan pandangan bisa dimaklumi sepanjang kritik yang dibangun memiliki dasar pemikiran jelas dan tidak serampangan. Termasuk juga melakukan kritik atas kritik. (bersambung)
Editor: Hemi Lavour Febrinandez