Seorang ibu-ibu menenteng tali plastik merah muda di tangannya. Dengan langkah pasti, ia menuju area pertunjukan Legusa Festival di Jorong Padang Laweh, melewati jejeran pengasong jajanan, dan memberikan tali plastik itu pada seorang anak muda yang tengah sibuk menyiapkan pertunjukan. Ia mungkin berharap sumbangan sepotong tali itu bisa bermanfaat untuk kelangsungan festival. Anak muda itu menerima tali plastik itu penuh rasa hormat. Ini adalah Legusa Festival yang pertama tahun 2018.
Jangan berpikir area pertunjukan Legusa Festival ini adalah lapangan atau hall besar dengan lighting, pentas, dan tata artistik yang memukau. Area itu hanyalah porak (kebun terbengkalai) di samping rumah warga yang dirambah sampai agak bersih hingga cukup lapang untuk mennggelar pertunjukan. Tanpa pentas yang proper, serta tanpa lighting yang memadai. Saya ingat betul fotografer seperti Embot Anwar yang ketika itu bantu-bantu ambil foto, harus mengakali pencahayaan agar hasil fotonya bisa lebih bagus.
Festival ini dikerjakan bersama-sama oleh anak nagari sendiri. Lighting, artistik, mereka yang buat sendiri. Ada satu rangkaian kayu cukup rumit yang membuat saya tertarik waktu itu. Terletak di dekat jalan masuk porak itu. Saya pikir semacam karya instalasi. Tapi Roni Keron, inisiator Legusa Festiva yang saat itu berdiri di samping saya, mengatakan gunanya untuk menopang kabel listrik.
Keron pun bicara soal konsep artistik. Katanya kita mesti mencampakkan jauh-jauh estitika yang saya baca di buku-buku atau tonton di kota-kota ketika berada di Legusa Festival dan bahwa orang Sitapa punya estetikanya sendiri. Sayapun diarahkannya ke jaringan tali plastik yang membentuk sarang laba-laba di salah satu sudut porak. Di nagari saya, di Sungai Kamuyang, ini disebut ‘dekorasi’ yang biasanya dipasang di samping pentas organ tunggal. Tapi, kata Keron, itulah estetika warga. Jelek atau tidak jelek urusan belakangan. Selama estetika itu bisa dikembangkan, tak ada masalah di sana.
Keron berkata ia sendiri sudah menyimpan dulu konsep-konsep estetika yang didapatnya di kampus. Menurutnya, apa yang dipelajari di kampus, belum tentu bisa dipraktekkan dalam kenyataan di tengah masyarakat.
Itu baru satu titik Legusa Festival, masih ada 6 titik lainnya. Legusa pertama ini memang dirancang layaknya pakan atau pasar malam yang berpindah dari satu titik ke titik lainnya. Bedanya, Legusa Festival berpindah dari satu jorong ke jorong lainnya. Dalam seminggu ada pertunjukan di tiap jorong di mana yang menjadi penampil utama adalah grup kesenian yang ada di jorong tersebut—grup-grup seni yang sebagiannya ‘dihidupkan’ lagi oleh Keron dan teman-temannya.
***
Lima tahun kemudian saya diminta menulis soal Legusa Festival oleh Keron (atau sayakah yang menawarkan diri? Tapi ini tidak penting). Sejak Legusa 2018 itu, saya tidak begitu tertarik mengikuti secara dalam, saya lebih suka menikmati saja, karena menilai festival itu lebih ke agenda turisme budaya yang dibalut pemberontakan estetis. Di Festival Legusa pertama pada 2018, yang saya ceritakan di atas, memang hal itulah yang lebih mengemuka (Begitu juga dengan Legusa Festival 2019). Festival yang sejak awal melabeli diri sebagai Festival Warga ini mencoba meruntuhkan estika tinggi, budaya tinggi, dengan mempertentangkannya dengan estetika warga, sambil berharap ada satu-dua turis ekslusif yang bakal berkunjung.
Tapi Legusa 2023 ini berbeda, kata Keron. Ia mengatakan bahwa di 2023 ini Legusa mengangkat tema soal air, tanah dan yang hidup di atasnya. Ia kemudian bercerita tentang kelangkaan air di nagarinya dan konflik yang dipicu kelangkaan air itu. Juga tentang alih fungsi lahan pertanian produktif jadi fasilitas penunjang pariwisata. Legusa kali ini, lanjutnya, melibatkan beberapa seniman dari luar yang akan live in beberapa waktu bersama masyarakat. Berbeda dengan Legusa 2018 dan 2019 di mana para seniman lebih berperan sebagai fasilitator dalam segi musikalitas, pada 2023 ini mereka akan menciptakan karya bersama dengan fokus pada persoalan tanah dan air tadi. Lebih jauh, katanya karya-karya itu akan jadi pemancing untuk mengajak warga duduk bersama mencari jalan keluar konflik.
Sangat menarik saya pikir, apalagi dijanjikan bakal dikasih uang bensin karena waktu itu festivalnya didanai lembaga pemerintah di bawah Kemdikbud, jadinya ada anggaran untuk publikasi (Heuheu. Gas!).
Tapi ini bukan soal uang bensin dan hubungan perkawanan saya dengan Keron (juga Andes, inisiator Legusa juga). Berubahnya orientasi Legusa Festival adalah sesuatu yang menarik dan penting untuk dicatat. Dari yang awalnya berkutat lebih di persoalan estetika ke persoalan yang lebih kongkrit, dari isu kebudayaan ala-ala posmo ke isu agraria (Legusa Festival 2022 bicara soal lingkungan dan penebangan hutan).
Saya pun datang ke Legusa pada November 2023 lalu. Sejak Legusa 2018 dan 2019, tidak banyak yang berubah soal keterlibatan dan dukungan warga, kecuali bahwa Legusa 2023 ini merupakan bagian dari agenda Desa Budaya. Selama dua hari, ada beberapa karya yang menyinggung isu agraria. Koreografer Siska Aprisia membawakan karyanya Tunduk Pada Tanah yang bicara soal perebutan air di Sitapa. Jhon Selon, musisi balada yang menampilkan garapan bersama grup kesenian asal Sitapa, Sabai Nan Aluih, yang berjudul Sawah Ladang. Karya ini berkisah soal ditinggalkannya sawah dan ladang. Ada juga Edo Koro yang membuat karya bersama Carito Minang Lucu (CML) sebuah kelompok vlogger di Sitapa. Lahirlah film Sitenggang Lapa yang bercerita tentang dilema kaum perempuan Sitapa di tengah berubahnya lahan pertanian menjadi fasilitas penunjang pariwisata seperti kafe dan homestay.
Karya-karya ini adalah hasil live in para seniman dari luar Sitapa. Dari beberapa kali wawancara dengan Siska Aprisia, saya menangkap bahwa ia melihat adanya krisis yang tengah melanda masyarakat Sitapa—krisis kohesi sosial yang dipicu oleh kelangkaan air untuk irigasi sawah. Begitu juga dengan hasil wawancara tak langsung dengan warga Sitapa serta para penyelenggara Legusa Festival yang merupakan anak nagari Sitapa sendiri; kelangkaan air, mandeknya regenerasi petani, alih fungsi lahan pertanian, telah menimbulkan suatu keresahan.
***
Sitapa adalah satu dari beberapa Kenagarian yang, serupa dengan banyak wilayah agraris di Indonesia, kini tengah mengalami apa yang disebut deagrarianisasi yaitu suatu proses di mana masyarakat agraris melepaskan atau dipaksa melepaskan ikatan dan ketergantungan dengan lahannya.
Siapkan kopi atau cemilannya, kita akan sedikit berurusan dengan data.
Di Kab Limapuluh Kota, termasuk Kec Luak, wilayah administratif dimana Sitapa tergabung di dalamnya, jumlah penduduknya terus bertambah, terutama tenaga kerja usia produktif.[1] Namun tenaga kerja itu tidak lagi melihat pertanian sebagai pekerjaan yang memadai untuk bertahan hidup. Dalam 10 tahun, jumlah petani di Kec Luak menurun drastis, sementara pekerja di sektor non-agraris meningkat dengan tajam. Pada 2012, sektor argaris menempati peringkat pertama penyerap tenaga kerja dengan 81.560 orang petani. Sedangkan di peringkat kedua, sektor non-agraris seperti perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi hanya menyerap 24.018 tenaga pekerja. Sementara pada 2022 hanya tersisa 26.731 petani, jumlah pekerja di sektor non-agraris terus meningkat tajam. Misalnya sektor non-agraris seperti buruh, pegawai, dan karyawan di mana 50.600 orang bekerja. Jika dibandingankan dengan pekerja di sektor-sektor non-agraris lainnya, jumlah petani akan tampak semakin tidak berarti.[2]
Begitu juga di Sitapa. Telah terjadi perubahan orientasi. Bertambahnya jumlah penduduk, tidak diringi regenerasi petani. Dari 6007 penduduk, hanya 14 persen atau 848 warga yang kini berkebun dan bertani. Keluarga petani tidak lagi mengajarkan Ilmu bercocok tanam atau berladang ke anak-anaknya. Anak-anak itu tidak lagi tertarik dengan profesi sebagai pekebun atau petani, atau disiapkan sebagai petani. Mereka kini dipersiapkan oleh orang tuanya untuk menjadi pekerja di sektor non-agraris dengan pendidikan sebagai jalannya. Mereka menggunakan hasil lahannya untuk membiayai pendidikan anaknya sedapat mungkin hingga menjadi sarjana. Saat ini, 20% atau 1.226 warga Sitapa dengan usia muda lebih memilih bersekolah dan berkuliah ketimbang bertani atau berladang.
Pemerintah memfasilitasi perubahan orientasi tersebut. Infrastuktur pendidikan formal yang tak berkaitan langsung dengan dunia agraris yang disediakan sebagai jenjang menuju perguruan tinggi dibangun secara cukup merata di Sitapa. Di sana ada 4 TK, 5 SD, dan 1 SMP. Termasuk 15 taman pendidikan Islam seperti TPQ/TPSQ.
Luasnya lahan pertanian di Sitapa tidak berarti tingginya tingkat produksi. Lebih dari separo wilayah Sitapa memang merupakan lahan pertanian dan perkebunan, dengan Luas areal lahan pertanian dan perkebunan yang mencapai lebih dari 1.000 Ha dari total 1.387 Ha luar nagari. Dari 1.000 Ha lahan itu, 56 % atau 873 Ha terdiri atas lahan pertanian basah. Namun hanya 17,3% atau 283 Ha yang merupakan sawah basah dengan irigasi memadai. Sisanya, 35,88% atau 587 ha merupakan sawah tadah hujan. Kecilnya luas sawah irigasi produktif dibanding dengan luas sawah tadah hujan terjadi karena faktor jumlah debit air yang keluar dari sejumlah mata air tidak mencukupi untuk mengairi seluruh area sawah yang ada.[3]
Meski tidak diperoleh jumlah produksi padi di Sitapa, namun jika dilihat secara lebih luas akan tampak bahwa produksi padi menurun. Produksi padi di Kec Luak terus menurun dalam 10 tahun terakhir. Tahun 2010 Kec ini mampu memproduksi padi 22.40 ton.[4] Sedangkan pada 2021 angkanya menjadi 19.902 ton.[5] Hal ini pastinya juga terjadi di Sitapa.
Ketika penduduk terus bertambah, petani berkurang, dan produksi menurun, pariwisata mulai bergeliat beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu perhatian pemerintah di Sitapa. Tidak ada data resmi, namun dari pengamatan lapangan, bisa dengan mudah ditemukan alih fungsi persawahan produktif menjadi fasilitas-fasilitas penunjang pariwisata.
Peneliti masalah-masalah agraria melihat proses deagrarianisasi tersebut dengan muram. Bahwa masyarakat agraris tengah diarahkan oleh pemerintah dan lembaga internasional pendukung pasar bebas menuju masyarakat industri di mana para petani akhirnya berubah menjadi buruh dengan upah murah.[6] Hilangnya lahan pertanian baik karena monopoli tanah oleh pihak swasta yang difasilitasi pemerintah dengan berbagai peraturan, atau karena dialihkan menjadi sarana pendukung pariwisata, akan membuat petani terlepas dari tanah sebagai alat produksinya. Yang tersisa hanya tenaga kerja yang terpaksa mereka jual murah karena melimpahnya cadangan tenga kerja yang tidak terserap oleh sektor pekerjaan formal.
Dan di tengah-tengah krisis seperti ini, apakah akhirnya arti festival seni?
Karya-karya yang ditampilkan di Legusa 2023, juga menggemakan bayangan muram akan masa depan Sitapa. Dengan sedikit naif coba karya-karya itu menyerukan agar masyarakat Sitapa tidak meninggalkan dunia agrarisnya serta menggali lagi kearifan lokal untuk mencari jalan keluar dari konflik seperti kelangkaan air irigasi. Anak nagari Sitapa sendiri, seperti yang dikatakan Keron, melihat Legusa kali ini sebagai pancingan untuk mengajak anak nagari membicarakan persoalan-persoalan mereka bersama, menggali sumber masalahnya, dan mencari jalan keluarnya. Hanya saja, krisis agararia itu masih dibicarakan tanpa membahas peran negara, korporasi, serta rezim pasar bebas global. Legusa lebih melihat persoalan agraria secara insular, lebih fokus ke dalam, dan mengabaikan faktor-faktor luar. Kearifan lokal yang mau digali itu, juga belum tentu masih relevan dengan perubahan yang tengah melanda Sitapa.
Ini bukanlah semacam kotbah seorang (sok) terpelajar, semacam manusia kampus yang sama sekali berjarak dengan persoalan di tingkat nagari. Saya lahir dan besar di Sungai Kamuyang, nagari yang berbatasan langsung dengan Sitapa, nagari yang masih sama-sama Legusa (Lereng Gunung Sago). Krisis yang terjadi di Sitapa juga terjadi di nagari saya.
Tak lama sebelum Legusa 2023 dimulai pada November lalu, pemerintah menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Ulayat untuk sebagian ulayat nagari di Sitapa dan Sungai Kamuyang. Para pakar hukum dan pengkaji masalah agraria melihat bahaya besar di balik sertifkasi HPL Ulayat ini. Sebagian menilainya sebagai proyek untuk mengalihkan kewenangan tanah ulayat, dari kewenangan yang sifatnya komunal ke kewenangan yang bersifat privat. Sebagian lagi melihatnya sebagai proyek negaraisasi tanah adat.[7] Bagaimanapun, semua akan berakhir pada terlepasnya petani dari tanah ulayatnya, yang berarti makin sempitnya lahan karena dimonopoli, meningkatnya kesenjangan pemilikan lahan, dan mempertajam krisis.
Kita harus ingat bahwa dunia agraris tidak terbatas pada sepetak atau dua petak kebun dan sawah, namun suatu lingkungan lebih luas di mana terbentuk sistem sosial dan sistem produksi di atasnya. Karena itu, saat membicarakan isu agraria, tidak bisa sebatas membicarakan soal sawah saja. Untuk kasus Sungai Kamuyang, petani terancam kehilangan akses atas sumber daya air untuk irigasi sawah karena letak sumber airnya persis di tanah ulayat yang disertifikasi. Meski di Sitapa yang disertifikasi adalah ulayat dengan kontur perbukitan, bukan berarti ia tak akan membawa masalah bagi petani di sekitarnya. Dan yang penting sekali, ini baru pilot project. Sertifikasi yang nyaris diterima tanpa penolakan di Sitapa, bisa jadi akan memuluskan jalan bagi sertifikasi tumpak-tumpak tanah ulayat lainnya di masa datang.
Sertifikasi tanah komunal ini juga memiliki kaitan dengan agenda Bank Dunia yang sejak 1990-an bersama Orde Baru terus mendorong nagari-nagari di sisi utara lereng Gunung Sago itu tersedot dalam ekonomi pasar. Wilayah-wilayah yang dalam logika pasar bebas itu dilihat sebagai ‘tak produktif’ ingin dijadikan lebih produktif, mampu menghasilkan komoditas penting, terhubung dengan pasar, dan menjadi penghasil tenaga kerja murah sekaligus jadi pasar bagi produk-produk dari luar. Jalan-jalan aspal beton dibangun hingga mencucuk jauh ke ujung nagari-nagari di lereng gunung. Hari ini kita bisa dengan gampang membeli sekaleng coca-cola di jorong paling ujung di Sitapa dan Sungai Kamuyang, atau brosur-brosur penjualan kenderaan bermotor dengan DP murah yang tertempel di dinding warung.
Sosialisasi penggunaan teknologi pertanian ‘revolusi hijau’ menjadi makin lancar karena jalan-jalan itu. Para petani diarahkan untuk memaksimalkan hasil sawahnya. Mereka berhasil. Satu sawah memang bisa menghasilkan 3 kali panen padi setahun, tapi itu butuh banyak sekali jenis barang yang harus dibeli dengan uang tunai. Mereka akhirnya tergantung pada pasar pestisida, pasar bibit, dll. Padi yang dihasilkan juga tidak bisa disimpan untuk waktu lama sebagai cadangan di masa paceklik.
Di saat yang sama mereka tidak boleh menentukan harga jual padinya, mereka harus tunduk pada harga pasar. Petani pemilik sawah, terpaksa menjaga upah harian agar tetap rendah. Sistem bagi hasil jadi merugikan bagi petani penggarap. Sementara kebutuhan hidup lainnya juga makin panjang daftarnya. Mereka diharuskan membeli banyak barang dan jasa. Uang sekolah anak, bensin motor, paket data, dan seterusnya. Orang kini membutuhkan uang tunai sebanyak-banyaknya. Untuk itu, hasil sawah mestilah maksimal, meski harus mengorbankan banyak hal, termasuk ‘rusaknya jalinan sosial’.
***
Sejarah protes dan pemberontakan di Minangkabau, hampir selalu berhubungan dengan upaya Negara Kolonial dan kemudian Negara Indonesia untuk memisahkan kaum tani dengan lahannya. Pemberontakan Komunis Silungkang 1927[8] misalnya, atau reclaiming tanah ulayat oleh masyarakat Sungai Kamuyang pada 1998[9], serta protes atas serfitikasi HPL Ulayat baru-baru ini di nagari yang sama, dapat dilihat sebagi respon atas upaya pemisahan paksa kaum tani dengan lahannya.
Mari kembali ke pertanyaan tadi: di tengah-tengah krisis seperti ini, apakah akhirnya arti festival seni?
Apakah hasil live in para seniman itu adalah jalan untuk memulai studi lebih dalam dan luas mengenai masalah agraria si Sitapa? Atau hanya sebatas mengolahnya jadi karya untuk mengarahkan kaum tani di Sitapa melihat persoalan mereka secara insular lalu menyalurkan keresahan yang tengah merebak ke arah yang keliru? Semoga bukan yang terakhir ini yang jadi kenyataan. Saya tak pernah berharap Legusa hanya berakhir sebagai bagian dari mekanisme peredam konflik: sirkus dan roti. (*)
Foto: Koreografer Siska Aprisia tengah mempertunjukkan karyanya Tunduk Pada Tanah di Legusa Festival 2023.
Catatan Kaki:
[1] Data-data BPS mempelihatkan terjadinya kenaikan jumlah penduduk di Kec Luak dari 2010-2021. Pada 2014, penduduk kec Luak berjumlah 26.676. Sedangkan pada 2021, jumlahnya naik jadi 28.269. Laju pertumbuhan penduduk dari 2010-2020 mencapai 0,97%. Kenaikan ini sejalan dengan Kab Limapupuh Kota yang pada 2010 jumlah pendukunya 350.699, naik menjadi 365.389 pada 2015 dan menjadi 385.634 pada 2021. Lihat Kab Limapuluh Kota Dalam Angka BPS, 2012, 2015, dan 2023.
[2] Limapuluh Kota dalam Angka BPS 2012 dan 2012
[3] https://tanjungharosikabukabupadangpanjang.desa.id/first/statistik/1
[4] (Statistik daerah Kec Luak 2013, BPS Kab Limapuluh Kota)
[5] https://kec-luak.limapuluhkotakab.go.id/profil/ekonomi
[6] Lihat misalnya komentar Dewi Sartika mengenai UU Cipta Kerja yang merugikan petani. https://www.kompas.id/baca/ilmu-pengetahuan-teknologi/2020/11/08/ketergantungan-masyarakat-pedesaan-terhadap-pertanian-dinilai-akan-semakin-hilang.
[7] Lihat misalnya, Apa Saja Resiko Hak Pengelolaan Ulayat? (https://majalah.tempo.co/read/lingkungan/170158/hpl-tanah-ulayat); atau Tata Kelola Pertanahan Pasca-UU Cipta Kerja (https://www.kompas.id/baca/opini/2021/03/16/tata-kelola-pertanahan-pasca-uu-cipta-kerja); atau lihar juga serial liputan saya di Sumbarsatu.com (https://sumbarsatu.com/berita/30175-kejanggalan-lahirnya-sertifikat-hpl-tanah-ulayat-nagari-sungai-kamuyang, https://sumbarsatu.com/berita/30174-sarat-intrik-dan-rugikan-nagari-masyarakat-sungai-kamuyang-gugat-sertifikasi-hpl, https://sumbarsatu.com/berita/30220-kisah-para-petani-tak-bertanah-di-balik-penolakan-hpl-ulayat-sungai-kamuyang).
[8] Lihat Joel Kahn dalam artikelnya Kesadaran Politik Kaum Tani di Sumatera Barat (https://garak.id/artikel-terjemahan/kesadaran-politik-kaum-tani-di-sumatera-barat-analisis-ulang-atas-pemberontakan-komunis-1927/).
Lihat juga Kevin Foog yang mengulas sejarah pemberontakan petani di Sumbar (https://garak.id/artikel-terjemahan/menimbang-pemberontakan-prri-sebagai-gerakan-kaum-tani-sumatera-barat/)
[9] Lihat Renske Biezeveld Between Indivudualism and Mutual Aid: Social Security and Natural Resources in Minangkabau Village. Ini adalah hasil studi doctoral Renske mengenai masyarakat Sungai Kamuyang dan hubungannya dengan tanah ulayat. Saya memperoleh salinan digitalnya tanpa tahun dan penerbit langsung dari Renske. Hasil studi itu juga telah beradar dalam bentuk cetak pada 2022.