Sudut Pandang

Sastraku Sayang, Sastraku Malang

I

 

 

Saya punya pertanyaan: Kenapa ya gak setiap orang berani mengklaim diri “mengerti” Kedokteran, atau Ekonomi, lalu membuat tulisan yang “membahas” Kedokteran/Ekonomi bahkan sampai mengklaim diri “pengamat Kedokteran/Ekonomi” atau pengetahuan-pengetahuan lain kayak Hukum, kayak Jurnalisme?

Tapi kenapa hal seperti di atas gak terjadi atas “Sastra”? Kenapa setiap orang di negeri ini, apalagi “penulis”, pasti akan merasa sudah “mengerti” Sastra dan berani membuat “opini” publik tentangnya bahkan sering gak merasa persoalan dianggap sebagai “pengamat” bahkan “kritikus” Sastra?!

Di Indonesia, seperti di negeri-negeri lain, Fakultas Sastra itu terdapat hampir di setiap universitas besarnya. Bahkan bisa dikatakan, secara melebih-lebihkan, bahwa “Sarjana Sastra” lebih banyak jumlahnya dibanding “Sarjana” lainnya.

Maksud saya adalah bahwa Sastra itu adalah sebuah Ilmu Pengetahuan (science, sains), sama seperti Kedokteran, Ekonomi, Hukum atau Linguistik. Makanya dipelajari secara sistematis di tempat yang disebut “Fakultas Sastra”. Makanya mereka yang sudah tamat mempelajarinya secara sistematis begini disebut “Sarjana Sastra”. Bahkan tingkat kesarjanaan ilmu pengetahuan ini mencapai level Doktor, sama kayak ilmu pengetahuan lainnya itu.

Dalam kata lain, sudah disadarikah di negeri ini bahwa Sastra itu adalah sebuah ilmu pengetahuan/sains yang untuk memahaminya diperlukan sebuah studi yang sistematis dan lama atas sejarahnya, teorinya dan tentu saja jenis-jenis karya yang disebut Karya Sastra?

Di sinilah persoalan besar terjadi.

Walaupun ada Fakultas Sastra dan banyak Sarjana Sastra bertebaran di negeri ini tapi Sastra masih belum dianggap sebagai sebuah Ilmu Pengetahuan/Sains seperti Kedokteran, Ekonomi, Hukum dan lainnya oleh masyarakat umum Indonesia! Bahkan tragisnya oleh mereka yang menganggap dirinya Sastrawan! Setiap orang apalagi yang pernah mengenyam pendidikan perguruan tinggi walau non-Sastra akan merasa dirinya mampu bicara tentang Sastra, mengerti apa itu Sastra!

Maka parahlah kondisi pembicaraan tentang Sastra di negeri yang tak menghormati Sastra(wan) ini! Anarkisme pendapat/interpretasi dianggap bukti demokrasi! Sesuatu yang justru sama sekali tidak terjadi di Barat sana, tempat dari mana demokrasi yang diberhalakan tersebut berasal. Di Barat sana tradisi “divisi kerja” telah menyebabkan hanya para profesionallah yang dianggap “ahli atau pakar” dari bidang profesi tertentu. Dan sebagai sebuah profesi, Sastra hanya boleh dibicarakan oleh para professional Sastra yaitu para Kritikus Sastra dan para Akademisi Sastra. Tanggungjawab profesi membuat pembicaraan/pembahasan mereka atas Sastra (baik dalam bentuk esei riset atau buku) merupakan sesuatu yang serius, dalam, dan berbobot.

Di negeri ini yang bukan “orang Sastra” tidak merasa ada yang aneh kalau dia ikut membicarakan Sastra walau ala pseudo-akademis, alias debat kusir. Pembicaraan dan penafsiran yang terjadi pada umumnya sangat tergantung pada kata hati belaka, karena memang begitulah Sastra itu dianggap mereka: Sesuatu yang cuma berkaitan dengan “hati”, “perasaan”, bukan Ilmu Pengetahuan/Sains tadi. Ketidaktahuan mereka atas Sejarah dan Teori Sastra secara umum tidak dianggap faktor penting yang harus mereka pertimbangkan dalam membicarakan Sastra!

Dan kita masih belum lagi membicarakan Sastra sebagai sebuah Seni, sama seperti seni-seni lain kayak Teater, Seni Rupa, Musik, Film, Fotografi, Tari dan lain-lain!

Seperti seni-seni lain, seni Sastra juga memiliki hukum-hukum, peraturan-peraturan, pakemnya tersendiri, ciri khas yang menjadi hakekat Sastra. Ketidakpahaman atas Hukum-hukum Sastra inilah yang selalu membuat setiap “penulis” (yang sangat berambisius tentunya!) terheran-heran kok tulisannya gak dianggap Tulisan Sastra alias Karya Sastra! Dengan seenaknya aja segelintir penulis “fiksi pop/novel pop” mengklaim fiksi/novelnya sebagai Sastra cuma karena tulisannya itu memiliki hal-hal yang MIRIP karya Sastra, seperti plot dan tokoh. Bagi mereka, cuma begitulah “Sastra” itu!

Kalau kita ambil perbandingan, kan gak setiap yang dibuat pakai seluloid itu akan dianggap seni Film alias Sinema. Gak setiap gerak yang “indah” itu Tari. Gak setiap lukisan atau patung itu Seni Rupa. Tapi kok hal ini gak dianggap berlaku buat Seni Sastra?!

Klimaks dari kondisi yang menyedihkan ini: Sekarang sudah menjadi trend di universitas negeri kita, seperti yang sudah terjadi pada universitas negeri yang elite kayak Universitas Indonesia (Jakarta) dan Universitas Gajah Mada (Jogja), mengganti nama “Fakultas Sastra” menjadi sekedar “Fakultas Ilmu Budaya”! “Sastra” sebagai Sains dan Seni bukan saja sudah tidak diakui lagi statusnya oleh mereka-mereka yang justru punya kewajiban akademis untuk membelanya bahkan dijatuhkan statusnya menjadi sekedar “Ilmu Budaya”!

Kenapa Fakultas Sastra di universitas negeri di seluruh NKRI Harga Mati diganti namanya jadi Fakultas “Ilmu Budaya” tanpa ada Suara Protes sekalipun dari para Sarjana Sastra yang jadi dosen dan dekan bahkan profesor di Fakultas tersebut?! Apa mereka ini cuma hidup sebagai parasit saja di dunia Sastra?!

Saya menduga popularitas “Cultural Studies” terutama Cultural Studies versi Amerika Serikat yang membuat hal ini bisa terjadi. Betapa menyedihkan bahwa “Cultural Studies” yang memang tidak mengakui keberadaan Seni itu dianggap lebih relevan bagi kehidupan akademis sebuah negeri Dunia Ketiga Pascakolonial kayak Indonesia ketimbang sebuah “ilmu pengetahuan eksklusif” seperti Sastra! Dunia akademis kita yang sudah “tidak benar-benar akademis” itu mutunya (contohnya absennya Tradisi Kritik(us) Sastra yang pada dasarnya merupakan karya-karya Kritik Sastra yang dihasilkan oleh dunia akademis Sastra), sekarang bahkan menjadi makin tidak akademis lagi dalam konteks Pendidikan Sastra perguruan tinggi! Ironisnya, di dunia akademis Barat saja ilmu pengetahuan alias sains “Sastra” masih terus naik gengsinya dan dipelajari secara khusus sebagai sebuah “departemen/jurusan” di bawah nama “Faculty of Arts”!

 

II

Baru-baru ini di grup Facebook Apresiasi Sastra terjadi keramaian. Keramaian ini tersulut oleh isi status-status Facebook sebuah akun bernama “Narudin Pituin” yang rata-rata mengklaim dirinya sebagai “penyair” dan “kritikus sastra” paling top yang pernah muncul di Sastra Indonesia. Kata-kata superlatif yang dipakai Narudin Pituin dalam pembuatan klaim-klaim atas prestasi dirinya di Sastra Indonesia itu membuat mendidih darah para pembacanya hingga timbullah keramaian yang dimaksud.

Salah satu contoh pernyataan Narudin Pituin tentang karyanya adalah berikut ini:

“3 April 2016

Sekian buku kritik puisi telah saya baca. 1) buku kritik puisi A. Teeuw terlampau kaku secara sintaksis, dan banyak yang kering akibat terlampau fokus pada elemen-elemen bahasa secara berlebihan. Tak banyak wawasan di luar “makna tekstual deskriptif”, 2) buku kritik puisi Goenawan Mohamad terganggu oleh referensi sebagai komplemen pendapat, tapi pengolahan penafsirannya (interpretasi) masih longgar di sana-sini, sekadar mengonfirmasikan informasi ekstra-estetis secara historis-referensial, 3) buku kritik puisi M.S. Hutagalung, dari segi teknik analitik cukup menggerakkan, tapi faktor analisis yang berangkat sekadar dari analisis konvensi bahasa lalu bergerak ke analisis konvensi pseudo-sastra tampak masih lemah, 4) buku kritik puisi Hartojo Andangdjaja dari segi interpretasi cukup subtil, dengan menampilkan pokok-pokok yang penting dianalisis secara lebih dalam. Keterampilannya memperbagus bahasa pengantar dengan agak rapi, membuat buku kritik puisinya punya selera, 5) buku kritik puisi Subagio Sastrowardoyo punya sensitivitas yang bagus, walaupun tak sesensitif kritik-kritik puisi Sapardi Djoko Damono yang lebih bersahaja. Hanya kadang kedalaman fungsi estetis yang ditampilkan tak sepenuhnya mencukupi meskipun didukung oleh sekian daftar pustaka terkutip, dan 6) buku kritik puisi Rachmat Djoko Pradopo bergaya Strukturalisme-Semiotika (Dinamis) cukup telaten dan sistematis. Hanya sayang, terlalu tersekat-sekat/terkesan usang dalam memberikan contoh-contoh puisi yang dianalisis. Seharusnya puisi-puisi yang dianalisis termasuk puisi-puisi modern yang lebih banyak dan luas agar lebih teruji pendekatannya. Bahkan di buku kumpulan makalah sastranya, kesan metode analisisnya terasa menjemukan karena repetitif (berulang-ulang, baik konsep analisisnya maupun pelbagai gagasan dari daftar bacaan yang mendukung proses analisis). Belum tentu pendekatan ini dapat menganalisis buku puisi yang super-cerdas, yang super-mengancam dengan memuaskan. Dengan demikian saya merasa terpanggil untuk menerbitkan lagi buku kritik modern buku puisi saya, berisi 40 analisis modern terhadap 40 buku puisi setelah kemarin menerbitkan buku kritik puisi terhadap 29 buku puisi dan 11 puisi. Jadi, buku kritik puisi berikutnya berisi analisis 40 buku puisi itu diharapkan dapat memuaskan batin dan intelektualitas para pembaca dan berusaha memberikan sesuatu yang Anda takkan temukan di dalam 6 buku kritik puisi di atas (sekadar menyebut contoh beberapa buku kritik puisi). Insya Allah, amin.”

Keramaian tersebut menjadi makin panas setelah sebuah akun bernama “Bung Joss” – yang kemudian terungkap adalah Denny JA sendiri yang memakai nama samaran – ikut masuk ke grup dan nimbrung dengan komentar-komentar yang pada dasarnya sangat mendukung Narudin Pituin. Terutama setelah Narudin Pituin kembali membuat klaim superlatif atas sebuah buku berjudul Membawa Puisi Ke Tengah Gelanggang: Jejak dan Karya Denny J.A (2017) yang menurut pengakuannya dia tulis setelah melalui “riset/penelitian berbulan-bulan” dan merupakan sebuah “sumbangan besarnya bagi sastra Indonesia”. Buku dimaksud adalah buku yang konon membuktikan pencapaian dahsyat seorang bernama Denny JA dalam Sastra Indonesia terutama atas penemuan yang dilakukan Denny JA atas sebuah genre baru dalam Sastra Indonesia yang dinamainya “puisi esai”.

Tragisnya, seorang anggota grup yang sudah membaca masterpiece Kritik Sastra Indonesia itu menemukan bahwa hampir sebagian besar isi buku tersebut ternyata cumak copy-paste dari beberapa buku dan artikel tentang Denny JA yang sudah terbit sebelumnya! Begitulah realitas dari riset berbulan-bulan itu! Dan klimaksnya: buku kritik sastra yang sangat penting itu ternyata dibagikan secara gratis ke seluruh Indonesia Tanpa Diminta dan akhirnya dikembalikan ke pengirimnya secara massal!

Beginilah reaksi sang Kritikus Sastra Narudin Pituin atas peristiwa pengembalian massal secara nasional buku masterpiece Kritik Sastra Indonesia tulisannya tersebut:

“Buku hasil penelitian saya berjudul Membawa Puisi ke Tengah Gelanggang: Jejak dan Karya Denny JA (2017) telah menimbulkan polemik kebudayaan yang panas sekaligus keras saat ini. Sebagai penulis buku tersebut, saya telah dapat menduga hal demikian akan terjadi karena—seperti aneka pengalaman sebelumnya—umumnya “para sastrawan palsu” atau “orang-orang tak bertanggungjawab dalam sastra itu” belum membaca buku dengan tenang, teliti, dan tuntas. Akibatnya, mereka hanya meluapkan kata-kata emosional dan anti-kecerdasan belaka.

Orang-orang tak bertanggung jawab dalam sastra itu, contohnya, Saut Situmorang, Nuruddin Asyhadie, Ahmad Yulden Erwin, termasuk tim sorak mereka, misalnya, Eimond E., Sunlie Thomas Alexander, Dino Umahuk, Malkan Junaidi, dan beberapa nama yang tak juga penting disebut di sini.

Saut Situmorang, Nuruddin Asyhadie, Ahmad Yulden Erwin, dan Eimond E. hanya mengumbar hawa nafsu mereka secara membabi-buta berikut kata-kata cacian kotor penuh dengan kosa kata kebun binatang atau bahasa iblis dan setan, mencoba menggugat buku tentang Jejak dan Karya Denny JA itu. Karena mereka bermodalkan nafsu liar belaka, maka komentar-komentar mereka tak ada yang berharga sedikit pun, selain ucapan yang tak patut secara moral (budi pekerti, akhlak mulia, tata-krama, sopan-santun, dan semacamnya).

Tim sorak mereka, misalnya, Sunlie Thomas Alexander, Dino Umahuk, Malkan Junaidi, dan beberapa lagi hanyalah cerminan kelabu dari empat orang di atas itu. Bukti kepayahan atau kelemahan tim sorak ialah dengan dalih buruknya mencari-cari cacat saya dan Denny JA secara pribadi; mencaci-maki foto-foto, postingan masa silam, termasuk mencari-cari bahan fitnah murahan dari sesama tim sorak juga yang enggan disebut namanya. Sesungguhnya, orang-orang penyebar fitnah murahan itu pun sama-sama rendah dan liar nafsunya.

Dengan demikian, polemik kebudayaan tentang buku jejak dan karya Denny JA ini sangat tak mulia karena hanya berisi gagasan-gagasan sampah, keji, penuh fitnah yang tak bermanfaat. Maka, kesimpulannya, buku saya Membawa Puisi ke Tengah Gelanggang: Jejak dan Karya Denny JA (2017) tetap berdiri secara gagah, megah, belum tertandingi, belum terkalahkan. Martabat-nya tetap agung di atas singgasana-nya.

Masalah kedua, tentang pengembalian buku itu oleh sekian puluh orang yang memang tak bertanggung jawab dalam sastra pula. Pengembalian buku itu termasuk sikap anti-intelektual, tidak arif-bijaksana, tidak cemerlang, tidak cerdas sama sekali alias memble—apalagi buku dikembalikan sebelum dibaca, sangat tidak kesatria! Alasan apa pun yang dibuat oleh mereka dengan dalih tak kenal si pengirim buku, tak kenal si anu, tetap saja tak pernah meninggikan derajat kecerdasan mereka akibat tindakan ceroboh mereka itu. Dalih pengembalian buku secara serentak atau dikumpulkan dulu pun sebenarnya prinsip mengada-ada yang amat lucu dari segi etika, hukum-hukum kepatutan, hukum-hukum kelayakan moralitas—sebab pemberian apa pun yang ikhlas itu hadiah, suka atau tak suka, simpanlah, tidak usah dikembalikan—lebih baik baca sampai usai isi buku itu agar pemahaman mereka penuh, sempurna, tidak setengah-setengah, sangat berbahaya!”

 

III

Awalnya Sutardji Calzoum Bachri tak pernah diakui para penyair angkatannya sebagai penyair. Cuma pelukis Popo Iskandar dan para sesama penulis nonsens yang disebut “puisi mbeling” dari Bandung yang mengganggapnya penyair. Bahkan A. Teeuw pun tidak anggap dia penyair! Makanya dia pura-pura mabuk bir waktu pertama kali diundang baca nonsensnya di TIM biar terkesan macam dukun kampung kesurupan yang lagi baca “mantra”, yaitu Kredo Puisi yang dibuatnya sebagai legitimasi atas Kesastraan nonsensnya tersebut dan yang tragisnya diterima mentah-mentah oleh dunia Sastra Indonesia termasuk dunia akademis Sastra di seluruh Fakultas Sastra di Indonesia!

Untung bagi Tardji–si impostor terbesar dalam sejarah Sastra Indonesia itu–bahwa Sastra Indonesia waktu itu sedang dikuasai ideologi artistik tunggal bernama “seni untuk seni” makanya nonsensnya itu diterima begitu saja sebagai karya “seni” oleh mabes (markas besar) “seni untuk seni” yaitu Jakarta dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Taman Ismail Marzuki (TIM) dan majalah Horison-nya. Gaya baca pseudo-dadaisnya pun menambah eksotisme “art for art’s sake” nonsensnya tersebut!

Maman S Mahayana dan para komentator sastra lain mengklaim bahwa sajak-sajak mbeling nonsens Tardji yang dikumpulkan dalam buku O Amuk Kapak adalah puisi sufi. Sejak kapan genre Puisi Sufi cuma main-main nonsens huruf, kata, bunyi dan tipografi? Main-main linguistik yang gak jelas juntrungannya lagi! Kenapa jenis sajak yang sama yang ditulis pada waktu yang bersamaan dengan nonsens-nonsens Tardji itu di Bandung (di mana Tardji jugak nulis nonsensnya itu dan diakui sebagai “penyair” sebelum pindah ke Jakarta) disebut “puisi mbeling”, BUKAN puisi sufi kayak pada kasus Tardji? Dan adakah contoh lain dari khazanah Sastra Sufi yang memang bisa dibandingkan dengan nonsens Tardji itu, misalnya Mantra sebagai genre Puisi Sufi? Juga, apa Puisi Sufi itu cirinya dibacakan sambil pura-pura mabuk bir dengan mengacung-acungkan kapak ke penonton?!

Sutardji Calzoum Bachri memang benar seorang penyair SUFI. Yaitu “Suka Uang Freedom Institute”. Bukankah dia tidak merasa ada persoalan moral-relijius waktu bersedia menerima Penghargaan Achmad Bakrie 2008, pemilik perusahaan Lapindo yang menyebabkan kerusakan ekologis dan sosial-ekonomis berat di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur?

Tardji jugalah dan sesamanya Horisonis, yaitu Sapardi Djoko Damono dan Leon Agusta, yang gak malu-malu membaptis tulisan-tulisan yang konon ditulis sendiri oleh seseorang bernama Denny JA dan disebutnya “puisi esai” itu sebagai BENAR-BENAR puisi! Mereka ini bisa begitu remeh memandang Sejarah Sastra Indonesia dalam konteks Denny JA, dan duitnya, gampang dimengerti penyebabnya. Mereka sendiri pun lahir dari sejarah Sastra Indonesia yang dimanipulasi HB Jassin dan kaum Manikebuis lainnya maka wajar saja dan bahkan sesuai dengan ideologi mereka untuk mengklaim Denny JA sebagai “penyair” berdasarkan main-mainnya yang diberi gelar mentereng “puisi esai” itu.

Menulis prosa seperti yang dilakukan Denny JA dan yang diklaim Sutardji Calzoum Bachri sebagai “puisi esai” itu apa susahnya dibanding nulis sajak mbeling nonsens yang diklaim Sutardji Calzoum Bachri sendiri sebagai “mantera tak punya makna” itu?!

 

IV

Politik Kanon(isasi) Sastra yang sangat digemari kaum Manikebuis Humanis Universal itu (mulai dari Balai Pustaka ke HB Jassin ke Goenawan Mohamad-TUK-Salihara dan memuncak pada Skandal Denny JA) adalah ciri dari ideologi Politik adalah Panglima, yang ironisnya tak malu-malu mereka fitnahkan ke musuh mereka yang sudah kaput dibantai Harto dan para algojonya yaitu almarhum LEKRA. Sebuah kelakuan yang benar-benar “kelakuan for kelakuan’s sake” yang tak bermoral, ahistoris dan atheis. Cuma mereka yang tak percaya sama Tuhan yang sanggup melakukan kebiadaban intelektual begini!

Bukankah hal yang sama yang terus menerus difitnahkan Denny JA kepada mereka yang menolak statusnya sebagai Penyair dan terutama sebagai salah seorang dari “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” seperti yang berusaha dia wujudkan lewat buku sampah berjudul sama yang disusun orang-orang prabayarnya itu? Dia memaki para penentangnya sebagai anti demokrasi, pembakar buku bahkan disamakannya dengan FPI. Tapi Sejarah dengan sangat manis dan puitis membuktikan betapa dialah sebenarnya contoh dari apa-apa yang dia makikan itu! Dialah yang telah berusaha membungkam Suara yang menentang Manipulasi Sejarah Sastra Indonesia yang sedang dia lakukan itu dengan cara mempolisikan dua sastrawan penentangnya melalui seorang anggota Klub Denny JA-nya dengan memakai sebuah undang-undang anti demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dimusuhi secara universal oleh gerakan pro demokrasi di Indonesia yaitu UU ITE. Dan Sejarah dengan manis puitis pula membuktikan bahkan di usaha terakhirnya ini pun dia gagal total dengan begitu dahsyatnya dukungan yang diberikan di mana-mana (bukan cuma dari dunia Sastra belaka) atas perjuangan melawan Kriminalisasi Sastrawan yang dia lakukan dan makin tercium bau busuk dirinya yang ingin disembunyikannya di balik omong kosong gerakan Anti Diskriminasi taik kucingnya itu!

Kriminalisasi Sastrawan adalah respon dari status quo yang legitimasi status kanonnya dipermasalahkan. Itulah sebabnya mereka yang disebut sebagai “dewa sastra” oleh Denny JA itu diam saja dan tidak melakukan apa-apa atas skandal memalukan yang menista harga diri Sastra Indonesia ini! Bukankah para Humanis Universal ini juga diam saja waktu para pengarang LEKRA dikriminalisasi (dibunuh atau diasingkan jadi budak paksa di Pulau Buru) oleh rezim diktator militer Jendral Suharto yang notabene mereka dukung untuk berkuasa dengan mengkudeta presiden Sukarno yang sedang berkuasa saat itu!

Pertanyaan besar yang timbul dari semua Skandal Sastra kontemporer kita ini adalah kenapa semua ini bisa terjadi. Apa penyebabnya? Dan apa yang sudah dilakukan untuk meresponnya, kalau memang tidak mau menghentikannya?

Mari kita bongkar mitos-mitos kosong dalam Sastra Indonesia biar Sastra Kita bersih dari dusta dan manipulasi politik kanon sastra!

Mereka pikir kita bodoh dan penakut seperti mereka. Mari kita tunjukkan ke mereka bahwa kita mengerti merekalah yang bodoh dan penakut! (*)

Jogjakarta, 6 Oktober 2017.

 

*Esei ini pertamakali diterbitkan di boemipoetra.wordpress.com

Ilustrasi: Muhaimin Nurrrizqy

About author

Penyair, cerpenis, eseis, tinggal di Yogyakarta.
Related posts
Sudut Pandang

Kalera, Wabah, dan Rasa Sakit

Sudut Pandang

Individu dan Ketidakberdayaan

Sudut Pandang

Bungkus Baru, Isi Lama: Kritik Soedjatmoko atas Penulisan Sejarah di Indonesia (1957-1965)

Sudut Pandang

Potensi Dominasi Disbud Sumbar Terhadap Kelompok Minoritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Worth reading...
Felix Nesi, Tukang Hukum, dan Ahli Hukum